Selasa, 17 November 2015

Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ada 5 ragam bahasa yang biasa digunakan orang untuk berbagai kepentingan serta situasi yang berbeda. 5 ragam tersebut dibedakan berdasarkan derajat keformalannya.
1. Ragam Beku (frozen), digunakan dalam kondisi hikmat dan cendrung sangat formal. Biasanya ragam beku ini digunakan dalam putusan pengadilan, undang-undang, maupun upacara pernikahan.
2. Ragam Resmi (formal), ragam resmi digunakan dalam komunikasi yang bersifat resmi, seperti rapat resmi, pengumuman resmi, jurnal ilmiah, penulisan karya ilmiah, maupun pidato.
3. Ragam Konsultatif (consultative), ragam ini digunakan dalam percakapan yang bersifat pertukaran informasi, atau percakapan dua arah yang saling bertukar informasi, seperti di kampus, di sekolah, ataupun di pasar.
4. Ragam santai (casual), dari namanya saja kita sudah tahu kalau ragam ini digunakan dalam komunikasi yang santai. Ragam ini biasa digunakan juga dalam komunikasi santai orang yang mungkin tidak saling kenal, ataupun mungkin sudah kenal tapi belum akrab.
5. Ragam akrab (intimate), ragam akrab digunakan untuk komunikasi diantara orang-orang yang sudah memiliki hubungan yang sangat akrab.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
  1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
  2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
  3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
  4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
  5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa dan kaidah itu sendiri meliputi 6 aspek .
  1. Tata Bunyi (Fonologi)
  2. Tata bahasa (Kata dan Kalimat)
  3. Kosakata
  4. Ejaan
  5. Makna
  6. kelogisan.
Pada aspek tata bunyi kita mungkin sudah mengenal bunyi |f|,|v| dan |z|
Contoh Kata – kata yang benar adalah fajar, fakir (miskin), motif, aktif, variable, vitamin, devaluasi, zakat, zebra dan izin . dan bukan pajar, pakir (miskin), motip, aktip, pariable, pitamin, depaluasi, jakat, jebra dan ijin .
Pada aspek pelafalan termasuk juga aspek tata bunyi
Contoh pelafan yang benar adalah kompleks, korps, transmigrasi, ekspor bukan komplek, korp, tranmigrasi dan ekspot .
Pada aspek tata bahasa
Contoh bentuk tata bahasa yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakan dan pertanggung jawaban . bukan obah/robah/rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertangungan jawab .
Dalam segi kalimat dalam kalimat mandiri , pada kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat dan objek/keterangan .
contoh kalimat : pada tabel di atas memperlihatkan bahwa wanita lebih banyak daripada pria .
jika kata “pada” di tiadakan, kata tabel di atas menjadi subjek atau kata “memperlihatkan” diubah “terlihat” agar kata bahwa dan seterusnya menjadi subjek .  dengan demikian kata itu menjadi benar.
Pada aspek kosakata  kata – kata seperti bilang, kasih, entar dan udah . lebih baik diubah dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar dan sudah . agar menjadi bahasa indonesia yang benar . dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), Bandar udara , keluaran (output) dan pajak tanah (land tax) sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil  dan pajak bumi .dalam segi ejaan , penulisan yang benar adalah analisis, hakikat, objek, jadwal, kualitas dan hiraki . Dalam segi makna ,  penggunaan bahasa yang benar berikatan dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan makna . seperti dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang bermakna konotatif (kiasan) . jadi penggunaan bahasa yang benar harus sesuai dengan kaidah bahasa . Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahas yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi . pemelihan itu berikatan dengan topik yang di bicarakan , tujuan pembicaraan, orang yang di ajak berbicara ( kalau lisan ) atau pembaca (jika tulis) , dan tempat pembicaraan . selain itu, bahasa yang baik itu bernalar , dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita .
Tujuan Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
  • Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
  • Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui  kepada orang lain.
  • Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
  • Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
Kalimat Komunikasi yang baik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  1. Tidak menyimpang dari kaidah bahasa
  2. Logis atau dapat diterima nalar
  3. Jelas dan dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat
Kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah bahasa maksudnya adalah kalimat yang cermat baik dari segi pemilihan kata dan bentukan kata maupun susunan kalimatnya memenuhi aturan sintaksis yang benar. Sebaliknya, kalimat yang menyimpang dari kaidah bahasa, susunan kalimatnya tidak sesuai dengan aturan sintaksis yang benar.
Contoh:
  1. Pada jadwal di atas menunjukkan kereta eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir.
  2. Bagi yang menitip sepeda motor harus dikunci.
  3. Yang punya HP harus dimatikan.
Kalimat di atas meskipun dapat dipahami tapi terasa janggal didengar. Pada kalimat pertama terasa ada yang kurang secara sintaksis. Jabatan subjeknya tidak ada karena penggunaan kata tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan, akan terasa lebih tepat. Penggunaan kata tugas “bagi” pada kalimat kedua juga tidak pada tempatnya dan tidak perlu sebab yang dimaksud sesungguhnya adalah sepeda motor yang dititipkan bukan orangnya. Kalimat kedua mengandung pengertian bahwa yang dititipkan adalah pemilik sepeda motor atau orangnya. Demikian pula pada kalimat ketiga, yang dimatikan adalah HP bukan pemilik HP. Perbaikan kalimat di atas ialah:
  1. Jadwal di atas menunjukkan kereta api eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir .
  2. Sepeda motor yang dititipkan harus dikunci.
  3. Yang memiliki HP agar mematikan HP-nya.
Kalimat juga harus logis atau dapat dinalar oleh akal. Meskipun secara gramatikal sesuai dengan kaidah namun jika tidak logis, kalimat tersebut tak akan dapat dipahami dengan baik bila disampaikan kepada orang lain.
Contoh:
  • Anak-anak itu sedang asyik makan pohonan.
  • Ini adalah daerah bebas parkir.
  • Di sini tempat pendaftaran buta huruf.
Ketiga kalimat di atas salah nalar. Kalimat pertama jelas tidak masuk akal. Secara akal sehat, tidak ada manusia yang memakan pohonan sebab pengertian pohonan adalah keseluruhan pohon dari akar dan batang hingga daun. Kata pohonan juga dapat dimaknai banyak pohon. Meskipun secara struktur kalimatnya benar karena ada subjek, predikat, dan objek, tapi secara nalar tidak masuk akal. Kalimat kedua dan ketiga juga tidak tepat. Pengertian bebas parkir harusnya sama dengan bebas narkoba, bebas becak, dan bebas bea yang artinya daerah tersebut tidak ada lagi narkoba, becak, atau pungutan. Tapi arti bebas parkir mengapa jadi boleh parkir tanpa bayar. Kalimat ketiga maksudnya bagi yang buta huruf agar mendaftar di tempat ini untuk mendapatkan pengajaran. Pengertian pada kalimat di atas adalah orang mendaftarkan diri agar jadi buta huruf.
Perbaikan kalimat-kalimat di atas, yaitu:
  1. Anak-anak itu sedang asyik mengumpulkan pohonan.
  2. Ini adalah daerah boleh parkir bebas atau parkir gratis.
  3. Di sini tempat pendaftaran kursus paket A bagi yang buta huruf.


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar