HACKING
Pada awalnya Hacking adalah suatu aktifitas
dari hacker yaitu orang yang tertarik dan mendalami sistem
operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan yang ada pada suatu sistem
tetapi tidak memanfaatkan kelemahan tersebut untuk hal kejahatan . Dalam
sekarang ini Hacking sudah dikategorikan sebagai cybercrime, banyak pihak yang
mengeluhkan akan kegiatan hacking tersebut.
HACKER
Definisi "Hacker"
adalah seseorang atau sekelompok orang yang mempelajari, menganalisa, dan
selanjutnya bila menginginkan, bisa membuat, memodifikasi, atau bahkan
mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat
lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer,
administrasi, dan berbagai hal lainnya, terutama pada sistem keamanan.
Contoh Kasus : Seorang hacker
asal Iran, mengaku bertanggung jawab atas serangan kepada sebuah perusahaan
keamanan komputer.Hacker itu juga mengatakan serangannya dilancarkan dalam
rangka balas dendam atas serangan virus Stuxnet pada program nuklir di
negaranya.
CRACKING
Cracking adalah kegiatan penyusupan
dan penerobosan suatu sistem atau jaringan yang bertujuan untuk kejahatan.
Kegiatan yang menyusup, mengubah , membocorkan , merusak dan mencuri semua data
yang ada. Seorang cracker menyalahgunakan keahlian mereka untuk kejahatan.
CRACKER
Cracker adalah oknum-oknum malas
yang mementingkan diri sendiri. mereka yang melakukan kegiatan cracking.
Contoh Kasus : membajak
email Presiden Suriah dan merusak server CIA.
PIRACY
Piracy adalah pembajakan perangkat
lunak (software) Contoh: Pembajakan software aplikasi (contoh: Microsoft), lagu
dalam bentuk digital (MP3, MP4, WAV dll). Secara moral, hal ini merupakan
pencurian hak milik orang lain, selanjutnya diperbanyak secara ilegal dan di
perjualbelikan secara ilegal.
Piracy juga bisa disebut kemampuan
dari suatu individu atau kelompok untuk memelihara urusan pribadi dan hidup
mereka ke luar dari pandangan publik, atau untuk mengendalikan alir informasi
tentang diri mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar